RSUD Arjawinangun Akan Luncurkan Pelayanan Pendaftaran Berobat Jalan Berbasis Daring

Kabupaten Cirebon, Wartapembaruan.co.id – RSUD Arjawinangun kini sedang mempersiapkan sebuah aplikasi khusus guna mempermudah pasiennya dalam mendaftar berobat jalan aplikasi tersebut bernama (SIRUDAL) Aplikasi layanan antrian rujukan prioritas pasien dalam memberikan kemudahan tanpa mengantri di loket RSUD Arjawinangun. Sabtu (24/09/2022).dr.Bambang Sumardi selaku direktur RSUD Arjawinangun menerangkan bahwa aplikasi tersebut di ciptakan agar mempermudah pasien dalam mendaftar rujukan berobat jalan sekaligus dapat mengetahui jadwal dokter yang dituju, serta pasien dapat melihat aktivasi kartu kepesertaan BPJS miliknya karena aplikasi tersebut terintegrasi dengan pelayanan BPJS serta Disdukcapil Kabupaten Cirebon.

Aplikasi ini di harapkan dapat mempermudah pasien agar tidak mengantri lama dan juga dapat mengetahui jadwal dokter yang di tuju, serta pelayanan yang lainnya yang ada di dalam pelayanan RSUD Arjawinangun.

“Aplikasi SIRUDAL akan segera hadir di Kabupaten Cirebon hasil kajian – kajian bersama rekan – rekan baik di internal rumah sakit maupun eksternal rumah sakit, serta hasil dari kotak saran dari masyarakat yang datang berobat kepada kami” ungkap dr. Bambang.

“Sirudal sendiri merupakan  Aplikasi layanan antrian rujukan prioritas pasien dalam memberikan kemudahan tanpa mengantri tanpa mengantri di loket RSUD Arjawinangun, serta berbagai fitur layanan yang lainnya yang ada di RSUD Arjawinangun, aplikasi ini juga terintegrasi dengan kantor pelayanan BPJS serta kantor Disdukcapil Kabupaten Cirebon jadi mempermudah pasien dalam mendaftar berobat jalan serta dapat mengetahui jadwal dokter yang di tuju” tambahnya.

“Aplikasi ini akan segera di luncurkan dalam waktu dekat semoga berjalan lancar dan semoga bermanfaat bagi semua masyarakat yang ingin datang berobat kepada kami, untuk saat ini aplikasi tersebut masih dalam pembenahan agar tidak ada kendala kedepannya. Kami mohon doa dan support dari seluruh unsur masyarakat dan juga Forkompinda Kabupaten Cirebon agar berjalan sesuai rencana demi kepentingan bersama dalam pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, sesuai dengan undang-undang yang di amanatkan kepada kami mengenai hak kesehatan bagi masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kabupaten Cirebon” tutup dr. Bambang.

SUMBER : https://www.wartapembaruan.co.id/

About the Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like these

No Related Post