• rsudarjawinangun@cirebonkab.go.id
  • +(0231) 358335
×

Profile RSUD Arjawinangun

Nama RS : RSUD Arjawinangun
Jenis RS : Rumah Sakit Umum
Pemilik : Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon
Alamat : Jl. By Pass Palimanan - Jakarta KM. 2 No. 1 Kebonturi, Arjawinangun - Cirebon 45162
Tipe RS : Tipe B
Ijin Operasional :
Jumlah Tempat Tidur : 281
Akreditasi :

Misi Kami

Masyarakat Maju & SejahteraMeningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui jaminan kesehatan yang merata serta peningkatan mutu pendidikan dasar terpadu.

Visi Kami

"CIREBON BERIMAN", yang merupakan akronim dari Bersih, Inovatif, Maju, Agamis, dan Aman.

16

Departments

50

Expert Doctors

120

Total Labs

Bagaimana Kami Melayani

Kepuasan pasien merupakan salah satu aspek yang penting dalam pengelolaan Rumah Sakit. Memberikan pelayanan Rumah Sakit yang memuaskan pada pasien akan berdampak positif bagi Rumah Sakit, salah satunya adalah dapat meningkatkan citra baik Rumah Sakit anda. Dalam mengupayakan pelayanan yang terbaik untuk pasien, menjadi sebuah keharusan untuk Rumah Sakit mengetahui apa saja faktor-faktor yang dapat membantu meningkatkan kepuasan pasien.

Dapatkan layanan medis kami dan pastikan kesehatan fisik Anda

Anda dapat memanfaatkan layanan medis kami untuk memastikan kesehatan fisik Anda tetap optimal. Rumah sakit kami menyediakan berbagai fasilitas dan layanan kesehatan yang lengkap, termasuk ruang operasi berstandar tinggi, tim medis profesional, dan perawatan komprehensif.

Pertanyaan yang sering digunakan dalam konteks pelayanan kesehatan, pendidikan kedokteran, atau manajemen rumah sakit untuk menekankan pentingnya memahami siapa yang dilayani.

Pasien adalah individu yang mencari bantuan, perawatan, atau nasihat medis dari tenaga kesehatan (dokter, perawat, atau profesional kesehatan lainnya) karena masalah kesehatan, baik fisik, mental, maupun emosional.

Tergantung pada beberapa faktor, seperti jenis layanan kesehatan, lokasi, dan sistem perjanjian (appointment) yang berlaku.

  • Praktek Dokter Umum/Spesialis:

    • Biasanya tersedia pada jam kerja, jadwal klinik dan visit

    • Praktek dokter spesialis sering memerlukan janji sebelumnya (appointment).

  • IGD (Instalasi Gawat Darurat):

    • Dokter tersedia 24 jam untuk kasus darurat.

Untuk mendaftar menggunakan MJKN (Mobile JKN), yaitu aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan JKN-KIS secara digital, berikut langkah-langkah pendaftarannya:

Cara Mendaftar di Aplikasi MJKN

1. Unduh Aplikasi MJKN

  • Buka Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).

  • Cari "Mobile JKN" dan unduh aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan.

2. Registrasi Akun

  • Buka aplikasi, lalu pilih "Daftar".

  • Masukkan:

    • Nomor Kartu BPJS Kesehatan (13 digit).

    • NIK (sesuai KTP).

    • Nomor HP aktif (untuk verifikasi OTP).

    • Email (opsional).

  • Ikuti petunjuk verifikasi melalui SMS OTP.

3. Buat Password & Login

  • Setelah verifikasi, buat password untuk akun MJKN.

  • Login menggunakan nomor BPJS/NIK dan password.

4. Lengkapi Profil (Jika Diperlukan)

  • Beberapa data mungkin perlu dilengkapi, seperti alamat email atau foto profil.

Berlangganan

Berlangganan untuk menerima update layanan, jadwal dokter, dan info kesehatan langsung ke email Anda.