• rsudarjawinangun@cirebonkab.go.id
  • +(0231) 358335
×

Poli Klinik Gigi adalah unit pelayanan kesehatan yang berfokus pada pencegahan, diagnosis, dan penanganan berbagai masalah yang berkaitan dengan gigi, gusi, rahang, dan seluruh jaringan lunak di dalam mulut.

Pelayanan di poli gigi umumnya dilakukan oleh Dokter Gigi Umum yang berfungsi sebagai garda terdepan (layanan primer) dalam menjaga kesehatan gigi dan mulut Anda. Jika kasusnya kompleks, Dokter Gigi Umum akan merujuk ke Dokter Gigi Spesialis.

Layanan Utama Poli Gigi

Pelayanan di poli gigi mencakup tindakan promotif (penyuluhan), preventif (pencegahan), kuratif (pengobatan), dan rehabilitatif (pemulihan fungsi):

1. Pemeriksaan dan Pencegahan

  • Pemeriksaan Rutin: Melakukan pemeriksaan gigi, gusi, dan seluruh rongga mulut secara berkala (dianjurkan 6 bulan sekali) untuk mendeteksi dini masalah.

  • Edukasi: Memberikan saran mengenai teknik menyikat gigi yang benar, penggunaan dental floss, dan anjungan gaya hidup untuk menjaga kebersihan mulut.

  • Aplikasi Fluoride/Sealant: Pemberian lapisan pelindung pada gigi, terutama pada anak-anak, untuk mencegah karies.

2. Perawatan Dasar (Kuratif)

  • Pembersihan Karang Gigi (Scaling): Prosedur untuk menghilangkan plak dan karang gigi yang menumpuk di permukaan gigi dan di bawah garis gusi.

  • Penambalan Gigi (Filling): Mengatasi gigi berlubang atau patah akibat karies untuk mengembalikan fungsi dan bentuk gigi.

  • Pencabutan Gigi: Mencabut gigi yang rusak parah, goyang, atau infeksi yang tidak dapat diselamatkan lagi (termasuk pencabutan gigi sulung anak).

  • Pengobatan Infeksi: Menangani abses gigi, radang gusi (gingivitis), atau infeksi ringan lainnya di rongga mulut dengan pemberian resep obat.

3. Perawatan Lanjutan

  • Perawatan Saluran Akar (PSA): Tindakan untuk mengatasi infeksi pada pulpa (saraf dan pembuluh darah) di dalam gigi untuk mempertahankan gigi tetap utuh di dalam mulut.

  • Gigi Tiruan (Prostetik): Pembuatan dan pemasangan gigi palsu, crown (mahkota), atau bridge untuk menggantikan gigi yang hilang.

  • Bedah Minor: Misalnya, pencabutan gigi bungsu (impaksi) yang tumbuhnya tidak normal.

Kapan Harus ke Poli Gigi?

Idealnya, Anda harus mengunjungi poli gigi untuk pemeriksaan rutin setiap 6 bulan sekali meski tidak ada keluhan. Namun, kunjungan segera diperlukan jika Anda mengalami:

  • Sakit gigi hebat yang tak tertahankan.

  • Gusi bengkak, merah, atau berdarah terus-menerus.

  • Gigi sensitif terhadap makanan/minuman panas atau dingin.

  • Muncul benjolan, luka, atau sariawan di mulut yang tidak sembuh dalam dua minggu.

  • Bau mulut persisten yang tidak hilang dengan menyikat gigi.

  • Terdapat gigi berlubang yang semakin membesar.

Hubungi Kami

Silakan isi formulir berikut untuk menghubungi kami dengan cepat.

  • (0231) 358335
  • rsudarjawinangun@cirebonkab.go.id
  • Jalan By Pass Palimanan - Jakarta KM. 2 No. 1 Kebonturi Kec. Arjawinangun Kab. Cirebon - Jawa Barat 45162

Kontak Cepat

Berlangganan

Berlangganan untuk menerima update layanan, jadwal dokter, dan info kesehatan langsung ke email Anda.